Headlines News :
Powered by Blogger.

    PLPG Terakhir hanya untuk PTK yang berijazah S1 di tahun 2015

    Tahun 2015 Guru non sarjana pindah jadi tenaga administradi .2014 PLPG terakhir. Yang belum berijasah S1 tidak akan direkrut sebagai peserta sertifikasi.

    Dalam Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Sertifikasi Guru Tahun 2014 di Bogor, kemudian dilanjutkan rapat serupa tingkat Jawa Tengah di Solo beberapa waktu yang lalu, ada beberapa informasi yang harus diketahui oleh semua guru, diantaranya bahwa Pelaksanaan Sertifikasi Guru Dalam Jabatan pada Tahun 2014 nanti adalah tahun terakhir pelaksanaan pola PSPL, Portofolio maupun PLPG. Selanjutnya mulai tahun 2015 akan dilaksanakan Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Pola PPG.

    Seperti sudah sering disosialisasikan bahwa sertifikasi pola PLPG, Portofolio dan PSPL adalah untuk guru yang sudah menjadi pendidik pada saat Undang-undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen diterbitkan, yaitu tanggal 30 Desember 2005. Dengan kata lain guru-guru yang bisa ikut PLPG adalah mereka yang mempunyai SK pengangkatan sebagai guru dengan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) sebelum tanggal 31 Desember 2005, sedangkan mereka yang TMT sebagai guru-nya mulai tanggal 31 Desember atau sesudahnya akan mengikuti sertifikasi dengan pola Pendidikan Profesi Guru (PPG) selama dua semester.

    Jadi yang menjadi faktor penentu seorang guru bisa ikut sertifikasi dengan pola PLPG atau PPG bukan masalah masa kerja atau lamanya bekerja, tetapi sejak kapan dia bertugas sebagai seorang guru. Dengan demikian bagi guru yang merasa TMT sebagai guru-nya setelah tanggal 30 Desember 2005, tidak perlu lagi bertanya “kapan giliran saya ikut PLPG” karena sudah jelas jalur sertifikasinya adalah PPG bukan PLPG. Namun bukan berarti semua guru yang TMT-nya sebelum 30 Desember 2005 akan bisa terekrut dalam PLPG 2014. Masih ada faktor lain yang juga menentukan yaitu : Sudah berijasah S-1/D4 atau belum serta sudah ikut UKG atau belum.

    Untuk diketahui juga bahwa PLPG tahun 2014 nanti bagi guru yang belum berijasah S-1 tidak akan bisa mengikuti PLPG meskipun usianya sudah diatas 50 tahun dan masa kerja sudah lebih dari 20 tahun. Ketentuan ini berdasarkan pasal 66 Peraturan Pemerintah No 74 Tahun 2008 yang menyebutkan : “Dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak berlakunya Peraturan Pemerintah ini, Guru Dalam Jabatan yang belum memenuhi Kualifikasi Akademik S-1 atau D-IV, dapat mengikuti uji kompetensi untuk memperoleh Sertifikat Pendidik apabila sudah : a. mencapai usia 50 (lima puluh) tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 (dua puluh) tahun sebagai Guru; atau b. mempunyai golongan IV/a, atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a.”

    Sesuai pasal tersebut jika dihitung sejak tahun 2008 maka jangka waktu 5 tahun adalah tahun 2013, yang artinya sertifikasi bagi guru belum S-1 hanya sampai dengan tahun 2013. Dan sesuai UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada tahun 2015 semua guru harus berijasah S1/D4, maka meskipun guru tersebut sudah sertifikasi tapi tahun 2015 nanti belum berijasah S1, maka yang

    bersangkutan tidak boleh lagi mengajar yang otomatis akan kehilangan semua hak-nya sebagai guru. Adapun guru PNS yang tahun 2015 belum memiliki ijasah S-1 akan dialihtugaskan menjadi tenaga administrasi, seperti yang dijelaskan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Bidang Pendidikan Musliar Kasim yang dilansir di media online JPNN.com (2015 Belum Sarjana, Guru Dijadikan Tenaga Administrasi)

    Cara Mudah Mengubah File PDF ke MS Word Melalui PDFonline.com

    Beberapa waktu yang lalu di blog SDN Danasari 01 salah seorang pembaca meminta untuk dikirimi file dalam bentuk microsoft word (ms word) padahal jelas file tersebut telah tersedia di blog ini walaupun dalam bentuk file pdf. Begitu juga di sebuah pertemuan KKG, seorang kawan mengatakan bahwa ia tidak dapat mengedit file pdf (tentu saja, karena pdf memang "lebih susah" untuk diedit dibanding file dalam bentuk ms word. Nah, kali ini untuk membantu teman-teman yang kesulitan menghandel file pdf untuk proses editing dan terbiasa dengan file word, akan kita beri tips cara mudah mengubah (convert/konvert) file dari jenis pdf ke ms word melalui layanan gratis online di pdfonline.com. Oh ya, sekedar informasi, di situs ini kita dapat mengkonvert file hingga yang berukuran 2 MB. Yuk kita simak saja tutorialnya.

    Langkah-langkah mengubah file pdf ke word secara online 

    Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengubah/mengconvert file dari pdf ke word melalui situs online gratis pdfonline.com.
      cara-mengubah-pdf-ke-word-melalui-pdfonline=
      Halaman pdfonline untuk layanan gratis convert file pdf ke word
    1. Buka halaman situs convert file pdf di http://www.pdfonline.com/pdf-to-word-converter/
    2. Klik tombol panjang UPLOAD FILE TO CONVERT, maka akan terbuka jendela pop up untuk mengambil file pdf yang akan diubah ke word dari lokasi penyimpanannya di komputer anda.
      Setelah anda memilih file pdf yang akan diupload untuk diconvert/diubah di pdfonline.com, klik tombol OPEN pada jendela pop up tersebut. 
    3. cara mengkonvert file pdf ke word
    4. Tunggu beberapa saat, setelah file pdf anda terupload dengan sempurna ke situs pdfonline, akan muncul jendela pop up. Pada jendela ini anda diberi 2 pilihan, yaitu: (a)  make my document public atau jadikan dokumen milik anda dapat dilihat oleh publik; dan (b) dont make  my document public atau jangan jadikan dokumen saya dapat dilihat oleh publik. Bila dokumen anda penting dan rahasia, tentu pilihlah yang kedua.
    5. convert file pdf ke word
      Apakah dokumen/file anda boleh dilihat publik atau tidak?
    6. Klik tombol CONTINUE
    7. Maka akan muncul lagi jendela pop up berikutnya yang menunjukkan proses pengubahan file pdf anda menjadi word sedang berlangsung. Tunggu beberapa saat hingga proses selesai. (Bergantung besar kecilnya ukuran file dan kecepatan koneksi internet anda).
    8. convert file pdf ke file word
      Link download berukuran kecil, hati-hati salah klik!
    9. Apabila proses convert file pdf ke word telah selesai maka halaman akan berubah menjadi seperti gambar di atas. 
    10. Perhatikan tulisan DOWNLOAD berukuran kecil yang ada di kiri atas halaman. Klik tulisan (tombol) DOWNLOAD tersebut, hati-hati jangan terkecoh oleh iklan yang umumnya juga bertuliskan download tetapi dengan huruf yanglebih aktraktif dan berukuran besar.
    11. yuk convert file pdf ke word
      Pilih jenis file yang anda inginkan, dalam hal ini file word
    12. Bila anda mengklik tombol DOWNLOAD yang benar anda akan diarahkan pada sebuah jendela pop up kecil untuk memilih jenis file yang ingin anda download. Karena nda menginginkan file dalam bentuk ms word maka pilihlah (klik)  DOWNLOAD WORD FILE.
    13. Tunggu beberapa saat hingga file anda lengkap terdownload secara sempurna. Bila anda menggunakan browser Mozzila Firefox, anda akan menemukan lokasi file hasil download tersebut dengan cara mengklik menu TOOL > DOWNLOAD pada browser.
    Demikian sedikit cara mengubah file pdf ke word dari blog ini. Semoga bermanfaat.
     

    Ayo Sing Pada Melu

    Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
    Copyright © 2011. SD NEGERI DANASARI 01 KEC. BOJONG KAB. TEGAL - All Rights Reserved
    Template Created by Creating Website Published by Mas Template
    Proudly powered by Blogger