A. Peranan dan Tanggungjawab Guru Kelas
Guru kelas adalah seorang pendidik sekaligus sebagai pengganti orang
tua di sekolah. Guru kelas mempunyai peranan, tanggungjawab dan hak
dalam proses belajar mengajar pada seluruh mata pelajaran dalam kelas
tertentu. Beberapa peranan dan tanggungjawab wali kelas, antara lain:
1. Sebagai tenaga edukatif sekaligus dibebani khusus yaitu sebagai penanggung jawab administrasi
2. Secara khusus dan terarah, membina/ membimbing murid satu kelas dan
bertindak sebagai wakil orang tua di kelas yang di pimpinnya.
3. Melaksanakan tugas administrasi edukatif di kelas.
4. Menyiapkan program wali kelas dan mengatur organisasi di kelasnya.
5. Menyiapkan dan menyediakan buku bimbingan.
6. Bertanggung jawab atas pelaksanaan administrasi di kelas, pengisian
daftar kelas, lembar daftar kumpulan nilai dan rapor/ laporan bulanan
siswa dikelasnya.
7. Bekerjasama dengan BP menyelesaikan masalah siswa – siswinya dikelasnya, konsultasi dengan orang tua siswa.
8. Mengarsipkan surat siswa – siswi untuk mempertimbangkan kenaikan dan kelulusan siswa.
9. Memberikan laporan pertanggungjawaban setiap akhir semester kepada kepala sekolah.
10. Membuat dan memeriksa LKS, membuat pre test, post test, remedial
bagi siswa – siswi yang dilaksanakan perbulan, persemester dan pertahun.
11. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan variasi dan metode yang relevan.
12. Meyiapkan alat pelajaran/ alat peraga.
13. Membuat laporan pengajaran/ rencana belajar mengajar tatap muka/ semester.
14. Mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum.
15. Mengisi daftar nilai siswa pada blanko atau leger/ buku nilai.
16. Mengupayakan pengembangan setiap bidang studi yang menjadi tanggungjawabnya.
17. Membuat catatan kemajuan hasil belajar siswa – siswi.
18. Memeriksa daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran.
19. Mengisi agenda, berperan aktif untuk menegakkan tata tertib yang diterapkan kepada siswa – siswi sekolah.
20. Melaksanakan pengawasan terhadap siswa – siswi, baik pada saat jam istirahat maupun sepanjang pelajaran jam sekolah.
B. Peranan dan Tanggungjawab Guru Bidang Studi
Guru bidang studi adalah guru yang mempunyai peranan, tanggungjawab dan
hak dalam proses belajar mengajar pada suatu mata pelajaran. Beberapa
peranan dan tanggungjawab guru bidang studi, antara lain:
1. Menyiapkan perangkat pengajaran (Rincian Minggu Efektif,Program semester/tahunan,Rencana Pelaksanaan Pembelajaran).
2. Menentukan SKBM sekaligus memberikan penilaian terhadap masing-masing siswa dan mengisi daftar nilai.
3. Melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar.
4. Membuat analisa terhadap hasil evaluasi belajar sekaligus melaksanakan.
5. Menyusun dan merencanakan program perbaikan dan pengayaan(Remedial) bagi siswa yang nilainya dibawah SKBM.
6. Menyediakan alat peraga yang mendukung.
7. Mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum.
8. Melaksanakan tugas-tugas tertentu dari sekolah.
9. Membuat LKS.
10. Membuat catatan hasil kemajuan belajar.
11. Memiliki daftar hadir.
12. Mendukung tata tertib kelas dan tata tertib sekolah.
Post a Comment